100% Bebas Asap Rokok
Kepada: pengelola tempat-tempat umum
Penelitian ilmiah tentang bahaya perokok pasif telah dilakukan selama lebih dari 20 tahun. Tidak ada keraguan bahwa merokok secara pasif sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, menyebabkan kanker dan banyak penyakit pernafasan serta kardiovaskuler pada anak-anak serta orang dewasa, dan tidak jarang mempercepat kematian.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah berkesimpulan bahwa asap rokok, sekecil apapun jumlahnya, tetaplah berbahaya. Rekomendasi WHO tentang hal ini mengatakan bahwa satu-satunya cara untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok adalah dengan memberlakukan peraturan 100% bebas asap rokok bagi tempat-tempat umum.
Hak untuk mendapatkan udara bersih, bebas dari asap rokok adalah hak umat manusia.
Dengan demikian, kami meminta anda untuk melindungi kesehatan pegawai, pekerja dan masyarakat umum dengan cara menerapkan peraturan yang 100% melarang merokok di tempat-tempat umum. Kami percaya, langkah ini adalah langkah yang sangat penting untuk melindungi kesehatan kita dan anak-anak kita semua.
Tertanda,
Aryo Sanjaya
Sumber: priyadi.net
Bukannya latah atau ikut-ikutan, bukannya gak ada bahan posting (minimal di folder draft masih ada), tapi emang aku prihatin banget, masih banyak yang 'tega' merokok di tempat umum, yang jelas mengganggu (baik disadari atau tidak) orang lain di tempat itu.
Asapmu bukan untukku!
Ada 3 komentar
lho katanya klo punya apa2 hrs bagi2 - gimana si ?
PISS!!
Balas Komentar IniKalo saya sich terus terang cuman ikut - ikutan majang himbauan tersebut di blog saya. Soalnya blog saya ga ada yang nengok...Sapa tahu ada yang sudi nglirik blogku setelah ikut - ikutan kayak gitu he..he...Tapi saya bukan perokok jelas saya dukung kampanye tersebut.
Balas Komentar Iniyang namanya asap rokok dimanapun dibakar dan dihisap sama saja.asapnya naik kelangit dan turun kebumi.jika dikumpulkan bisa jadi ternado kok mas.
Balas Komentar Ini